Di Antara Dua Mimpi

Ledakan perusahaan-perusahaan besar menjadi mimpi indah perekonomian masyarakat. Namun, hal itu menjelmakan mimpi buruk bagi kehidupan sosial dan lingkungan. Skema proses industrialisasi pun menjadi tantangan yang tak terelakkan”

Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus meningkat, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri, hal ini semakin mendorong lahirnya industri-industri baru. Perluasan areal dan pembukaan lahan untuk industri telah menciutkan kelestarian lingkungan. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya. Keseriusan pemerintah dalam pengembangan kawasan Industri bukanlah suatu hal yang tabu melihat dampak positif yang dapat diperoleh dari pengembangan kawasan Industri, yaitu terbukanya kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Akan tetapi, dengan berkembangnya kawasan industri akan memberikan dampak negatif. Kerugian ini banyak berkaitan dengan aspek linkungan antara lain :

1. Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun jumlahnya.

2. Industri mengeluarkan limbah yang mencemari lingkungan.

3. Muncul bahan-bahan sintetik yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.

Akibat selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran lingkungan terbagi atas tiga jenis, yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat kritis.

Oleh karena itu tidak terlepas dari dampak yang ditimbulkan dengan banyaknya pemgembangan kawasan industry, upaya pengelolaan lingkungan hidup harus dilakukan. Upaya pengelolaan lingkungan hidup ini diantaranya bertujuan untuk mencegah dari faktor dampak-dampak buruk yang diduga akan terjadi, menanggulangi dampak linkungan yang akan terjadi serta meningkatkan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Dengan demikian, perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangani pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik cair, padat dan udara. Pihak industri harus menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah. Masyarakat pun harus mempunyai peran dalam pengolahan limbah rumah tangga dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.

0 comments:

Post a Comment