JAKARTA, RABU — Transparency Internasional Indonesia melakukan survei terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 50 kota di Indonesia. Hasilnya, Yogyakarta merupakan kota terbersih dan Kupang menyandang gelar kota terkorup.
Hasil ini juga dapat diidentikkan dengan urutan pemda terkorup di Indonesia. Inilah urutan IPK 50 kota yang telah disurvei TII dari tertinggi hingga terendah atau yang terbersih sampai kota yang paling korup. Peringkat pertama diduduki Yogyakarta dengan skor 6,43, kemudian Palangkaraya (6,10), Banda Aceh (5,87), Jambi (5,57), serta Mataram (5,41), Surakarta (5,35), Tasikmalaya (5,12), Banjarmasin (5,11), Samarinda (5,03), serta Pangkal Pinang (5,03).
Urutan ke-11 dipegang Ternate (5,01), setelah itu Jayapura (5,01), Malang (5), Jember (4,96), Kediri (4,9), Balikpapan (4,86), Gorontalo (4,83), Makassar (4,7), Padang (4,64), Sampit (4,6). Posisi ke-21 adalah Semarang (4,58), Bandar Lampung (4,58), Serang/Cilegon (4,57), Palu (4,5), Bengkulu (4,46), Batam (4,44), Sorong (4,39), Tenggarong (4,38), Tanjung Pinang (4,35), Ambon (4,32).
Surabaya menempati peringkat ke-31 (4,26), kemudian Denpasar (4,25), Sibolga (4,25), Lhokseumawe (4,14), Mamuju (4,08), Jakarta (4,06), Manado (3,98), Pematang Siantar (3,96), Palembang (3,87), Medan (3,84), Cirebon (3,82), Pontianak (3,81), Bandung (3,67), Padang Sidempuan (3,66), Pekanbaru (3,55), Purwokerto (3,54), Kendari (3,43), Manokwari (3,39), Tegal (3,32), dan yang terakhir adalah 50 Kupang (2,97).